Masyarakat suku LIO menganut system patrilineal atau berdasarkan garis keturunan ayah. Sistem ini memperlihatkan posisi atau status atau strata pria lebih tinggi dari perempuan. Seorang pria bisa mempunyai istri lebih dari satu orang…. Tetapi seorang perempuan tidak boleh bersuami lebih dari satu orang kecuali suami pertamanya sudah meninggal. Seorang pria yang beristri banyak atau lebih dari satu, menunjukkan bahwa pria itu dari keluarga berada, atau keluarga bangsawan. Salah satu bukti seorang pria itu dari keluarga bangsawan adalah istri yang banyak, karena keluarga pria itu mampu membayar belis atau mahar atau mas kawin kepada keluarga perempuan. Semakin banyak istri semakin semakin bangsawan keluarga pria itu.
Apalagi pada jaman dahulu, hidup berumah tangga… (suami istri) tidak didasarkan pada rasa saling cinta antara pria dan wanita… tetapi lebih pada rasa suka pria pada seorang wanita. Selain itu, perkawinan atau hidup rumah tangga juga lebih didasarkan atas persetujuan orang tua perempuan (sigadis/pemudi). Sekalipun si pemudi itu tidak mau, tidak merasa cinta dengan pemuda atau pria yang akan dijadikan suaminya itu, tetapi dia tidak bisa melakukan perlawanan terhadap orang tuanya.